
"Jangan melihat buku dari sampulnya." Mungkin peribahasa inilah yg pantas dilayangkan pada ke-3 kucing ini. Tak disangka, mereka adalah para tersangka di rumah sodara Ahmad Rasmayudi,16, yang terletak di jalan sekepanjang II no.15 Cikutra, Bandung.
Hal ini dipertegas dengan banyaknya bukti-bukti otentik yang ditemukan di TKP. Dimulai dari jejak-jejak kecil di teras rumah, hingga kotoran yang berceceran di seluruh penjuru ruangan.
Akibat perbuatan pelaku yang brutal tersebut, pelaku dikenai pasal 12 dan 13 mengenai buang 'e'e di mana-mana dan mengenai pengotoran ruangan. Pelaku diberi hukuman berupa ga boleh masuk ke rumah selama 3 hari 3 malem, serta denda 12 ekor ikan asin.
Ke-3 tersangka mengaku menyesali perbuatan mereka. Mereka berdalih udah kebelet dan ga nemuin WC khusus buat kucing di sekitar sana. Jadi mereka terpaksa poop di sana-sini, terang mereka.
Rt setempat menyatakan bahwa ke-3 tersangka memang terkenal suka berulah di sana-sini.
Pak Rt pun mengaku adanya miss communication antara para kucing dan warga. Beliau berharap baik sarana mau pun pendidikan moral bagi kucing diadakan guna terciptanya kebersihan, ketertiban dan keindahandi negara kita, Indonesia.

adeuhh ahmadd... :P
BalasHapuswah ahmedunn, saya turut berduka cita atas tragedi yang terjadi di rumah anda..hmm..sungguh tragis!
BalasHapustapi sejujurnya saya lebih kasian sama para kucingnya . .hehehe,,, :D
itu profile kamo "GAK NARSIS" bgt yahh...wkwk!
-pine the cute one-
satu kata buat ahmad: APEU!
BalasHapushahahahaaaaaa
yudi..yudi...
BalasHapusckckckc...
gEje,,tp tetep kreatip!!
salam ya bwt kucig anda.. lucu!!
peliaraakamu ato t2h mu yud??